jump to navigation

Harmonisasi Peran Muslimah: Antara Keluarga dan Da’wah Politik (bagian 3-terakhir) February 18, 2010

Posted by DPRa PKS Pamulang Barat in Muslimah.
Tags: , , , , , , ,
trackback

Oleh: Dra. Wirianingsih

TERLIBAT DALAM DA’WAH POLITIK

Keikutsertaan perempuan yang sudah berkeluarga (baca: istri) dalam da’wah politik merupakan upaya amar ma’ruf nahi munkar. Pada masa Rasulullah saw, ada beberapa shahabiyat yang itu terlibat dalam proses ini yang terkenal dengan kisah tigal orang wanita ikut dalam baiat Aqabah. Artinya, wanita pergi keluar rumah meninggalkan keluarganya. Pada masa Umar bin Khattab, ada seorang wanita yang menjadi pemimpin sebuah lembaga public yang hampir seluruh pagawainya adalah kaum laki. Hal ini menggambarkan bahwa Islam tidak melarang perempuan, bahkan menggambarkan tentang kesempurnaan ajaran Islam.

Persoalannya adalah apakah keterlibatan perempuan dalam da’wah politik ini akan menjaga keseimbangan kehidupan keluarga atau malah sebaliknya menghancurkan. Semestinya antara satu aktivitas dengan aktivitas yang lainnya dalam da’wah saling melengkapi dan saling mengisi. Karena antara keduanya bertujuan sama, yaitu menegakkan kebenaran. Bedanya, yang satu dalam skala keluarga yang lainnya dalam skala bernegara.

Terjadinya ketidakseimbangan dalam menegakkan keduanya, karena terjadi kekeliruan dalam menata prioritas manakala terjadi benturan atau kesamaan waktu aktivitas. Disamping itu akar kehidupan berkeluarga tidak dibangun lebih dulu dengan baik. Tidak dipelihara hubungan antara mitra dalam kehidupan rumah tangga yaitu suami. Seorang perempuan harus cerdas menata waktunya hingga dapat menentukan skala prioritas dan tidak meninggalkan satu kegiatan demi kegiatan lainnya sementara kegiatan yang ditinggalkan justru itu adalah yang fundamental.

Mengupayakan terjadinya harmonisasi

Peran suami menjadi sangat penting dalam hal ini. Harmonisasi antara aktivitas kehidupan berkeluarga dan da’wah politik istri terkait erat dengan cara pandang suami tentang kehidupan dan potensi istri. Bahwa kehidupan berkeluarga buukan semata partisipasi istri, tapi juga peran suami. Bahwa Allah kadang memberikan keutamaan – keutamaan tertentu pada kaum perempuan. Sebagaimana Allah memberikan keutamaan pada generasi shahabiyat dan kaum ibu para ulama besar pada masa dahulu. Bahwa dengan potensi dan keutamaan ini menunjukkan bahwa perempuan tidak lebih rendah dari kaum laki – laki. Keikutsertaan perempuan dalam da’wah politik menunjukkan bahwa dalam kehidupan manusia ada kaum perempuan. Mereka menjadi bagian penting dalam kualitas kehidupan manusia. Memberi perhatian terhadap kualitas kehidupan kaum perempuan berarti memberi kualitas pada kehidupan manusia pada umumnya. Begitulah yang Rasulullah gambarkan bahwa ”Innamaannisaa syaqooikurrijaal” (Perempuan adalah belahan jiwa kaum laki – laki).

Peran suami penting karena seorang perempuan ketika memasuki kehidupan keluarga, ia dibawah kepemimpinan suaminya. Baik buruknya perempuan dalam keluarga adalah bagaimana kepemimpinan suami terhadap istrinya. (QS. An Nisaa: 34).

Hal lain yang menjadi bagian terpenting adalah kecerdasan kaum perempuan. Apakah ia mengerti dan mengenal dirinya? Apakah ia hanya ingin berhenti sampai disitu? Bagaimana ia merespon sinyal – sinyal kemitraan dalam kehidupan rumahtangga? Seperti apakah dia ingin dikenang dalam kehidupan suami dan anak – anaknya? Seperti apakah ia ingin dikenang dalam kehidupan masyarakat dan bangsanya? Keharmonisan menata antara keluarga dan aktivitas da’wah politik dimulai dari kecerdasan perempuan menata pikiran – pikirannya, niatnya, imajinasinya dan ’amanya.

Wallahu a’lam bishshowab.

Kalibata, Akhir Juni 2003.

Comments»

No comments yet — be the first.

Leave a comment